SELALU SEMANGAT WALAUPUN RINTANGAN MENGHADANG
Tampilkan postingan dengan label KLZ XII AGAMA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KLZ XII AGAMA. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Juni 2011

dakwah, khutbah, tablig

akwah, khutbah, tablig

dakwah, khutbah, tablig

Yang paling tinggi dan paling luas cakupannya adalah dakwah. Di dalam dakwah ada beberapa jenjang aktifitas. Salah satunya adalah tabligh. Jadi tabligh itu bagian dari dakwah, tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Selain tablig, dalam jenjang aktifitas dakwah juga mengenal taklim. Yang bersifat lebih intensif dari sekedar tabligh. Ada juga takwin, yang jauh lebih intensif lagi dari taklim dan tabligh.
Tabligh sendiri berarti menyampaikan. Dari kata ballagha - yuballighu. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu.
Berbeda dengan taklim, di mana intensitasnya lebih dalam. Orang-orang yang masuk dalam program taklim punya beban lebih, yaitu belajar dan mendalami masalah-masalah yang lebih dari ajaran Islam.
Sedangkan istilah khutbah dan ceramah sesungguhnya merupakan media dalam bertabligh. Khutbah itu identik dengan khutbah jumat, yang hukumnya wajib diselenggarakan tiap hari Jumat. Meski pun di luar khutbah jumat juga kita mengenal adanya khutbah nikah, khutbah ''Idul Fithri dan ''Idul Adha. Sedangkan ceramah sifatnya agak bebas, tidak ada ketentuan waktu dan kesempatannya. Misalnya ceramah maulid, pengajian dan sejenisnya.
Khutbah Jumat
Khutbah jumat punya syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Sedangkan ceramah agak bersifat bebas, bisa dilakukan kapan saja, oleh siapa saja, dalam event apa saja, dan tidak punya syarat dan rukun.
Rukun Khutbah Jumat:
  1. Mengucapkan hamdalah.
  2. Mengucapkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
  3. Menyampaikan wasiat atau pesan untuk taqwa.
  4. Membaca sebagian ayat Al-Quran pada salah satu dari dua khutbah (sebaiknya di khutbah pertama).
  5. Mendoakan umat Islam pada salah satu dari dua khutbah (sebaikya di khutbah kedua).
Syarat Sah Khutbah Jumat:
  1. Khatibsuci dari hadats kecil dan besar.
  2. Khatibsuci dari najis baik di tubuh, pakaian maupun tempat.
  3. Khatibmenutup aurat seperti shalat.
  4. Khatibberdiri bila mampu.
  5. Khatibduduk di antara dua khutbah.
  6. Khutbah pertamabersambung dengan khutbah kedua.
  7. Khutbah keduabersambung dengan shalat Jumat.
  8. Rukunnyayang paling asasi disampaikan dalam bahasa Arab, meski tambahannya boleh dengan bahasa selain Arab.
  9. Khutbah itu didengarkan/dihadiri oleh minimal 40 orang yang wajib atasnya shalat jumat (mazhab Asy-Syafi''i)
  10. Khutbah dilakukan masih pada waktu Dzhuhur
Pada waktu khutbah Jumat, memang diharamkan berbicara. Karena itu kalau ingin menyelenggarakan shalat Jumat yang kebanyakan dihadiri oleh anak-anak, perlu penanganan khusus sebelumnya. Pelajaran shalat yang pertama kali buat anak-anak itu bukan bagaimana bacaan shalat atau gerakannya, tetapi bagaimana adab berada di masjid.
Pendidikan adab di dalam masjid ini harus bisa menjadi anak-anak itu beisa tenang di dalam masjid, baik saat shalat jumat, atau pun shalat lainnya. Dan jangan sekali-kali melepas anak masuk ke masjid sebelum dia dinyatakan lulus dalam pendidikan adab di dalam masjid.
Rasulullah SAW memang memerintahkan agar kita menyuruh anak usia 7 tahun untuk shalat, tetapi bukan dimulai dari masjid. Jadi jangan langsung dibawa ke masjid, sementara anak itu belum dibekali dengan adab-adab berada di masjid.
Ini kesalahan paling fundamental dari kebanyakan kita, yaitu kita hanya membekali mereka dengan gerakan dan bacaan shalat, tetapi tidak pernah memastikan bahwa anak itu sudah punya bekal tentang adab-adab berada di masjid. Sehingga masjid menjadi riuh dan bising dengan kehadiran mereka.
Maka anak-anak itu perlu mendapat terapi dan pelatihan yang sangat mendasar tentang adab berada di masjid. Entah bagaimana cara dan tekniknya, pokoknya mereka harus diajarkan bagaimana masuk masjid dan beribadah dengan tenang, khusyu'' dan tidak bersuara saat khutbah disampaikan. Sekedar memarahi dan melarang mereka untuk tidak ribut dan dilakukan hanya saat khutbah jumat adalah pekerjaan yang sia-sia, bahkan menghilangkan pahala jumat
»»  READMORE...

merawat jenasah

merawat jenasah

Firman Allah Swt :

"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada kami
kamu dikembalikan. ( QS. Al 'Ankabuut : 57).

Ayat tersebut mempertegas bahwa kita yang hidup di dunia ini pasti akan
merasakan mati. Namun kenyataannya banyak manusia yang terbuai dengan
kehidupan dunia sehingga hampir melupakan tujuan hidup yang sebenarnya, hal
ini juga membuat manusia tidak banyak yang mengingat tentang kematian.

Yang jadi permasalahan sekarang adalah, tidak ada manusia satupun yang
apabila mati kemudian berangkat sendiri menuju liang kuburnya. Tentu saja
hal ini adalah menjadi kewajiban bagi orang yang masih hidup, terutama
keluarga yang ditinggalkannya untuk mengurusnya sampai menguburkannya. 

Merawat jenazah adalah hukumnya wajib kifayah, namun setiap orang tentunya
wajib mengetahui tatacara bagaimana merawat jenazah yang sesuai dengan
tuntunan agama Islam. Karena kewajiban merawat jenazah yang pertama adalah
keluarga terdekat, apalagi kalau yang meninggal adalah orangtua atau anak
kita. Kalau kita tidak bisa merawatnya sampai menguburkannya berarti kita
tidak (birrul walidaini) berbakti kepada kedua orangtua kita.   
Rasulullah SAW telah bersabda :
" Apabila telah mati anak Adam, maka terputuslah amalnya. Kecuali tiga
perkara, shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang sholeh yang
mau mendo'akan kedua orangtuanya."

Disinilah kita harus menunjukkan bakti kita yang terakhir apabila orangtua
kita meninggal, yaitu dengan merawat sampai menguburkan serta mendo'akannya.

Permasalahan yang lain dan mungkin bisa saja terjadi adalah, karena ajal
bila sudah tiba saatnya, pastilah tidak bisa ditunda kapanpun dan dimanapun.
Bagaimana kalau kita seandainya sementara kita di tengah hutan belantara
jauh dari pemukiman dan kita punya teman cuma beberapa orang saja, sementara
kita tidak tahu mayat ini harus diapakan, pastilah kita akan berdosa.
 
Fenomena lain yang banyak terjadi sekarang, terutama di kota-kota besar.
Pengurusan jenazah kebanyakan tidak dilakukan oleh keluarga dekat, bahkan
keluarga tinggal terima bersih karena sudah membayar orang untuk merawatnya,
bahkan samapi mendo'akannya juga minta orang lain yang mendo'akan.

Inilah yang perlu kita pikirkan sepertinya di millist ini belum pernah ada
yang memberikan pencerahan. Mungkin diantara kita masih banyak yang belum
tahu tentang tatacara merawat jenazah dan kalaupun sudah tahu, semoga bisa
mengingatkannya kembali. Dan ini harus kita tanamkan pada diri kita
masing-masing dan juga anak-anak kita untuk jadi anak yang sholeh dan
sholehah, bila kita menghendaki kalau kita mati nanti anak kita dan keluarga
dekat kita yang merawatnya.

Jadi yang jelas pengurusan jenazah adalah menjadi kewajiban keluarga
terdekat si mayit, kalau keluarga yang terdekat tidak ada, barulah orang
muslim yang lainnya berkewajiban untuk merawatnya.

HUKUM MERAWAT JENAZAH

Hukum merawat Jenazah dalah Wajib Kifayah artinya cukup dikerjakan oleh
sebagian masyarakat , bila seluruh masyarakat  tidak ada yang merawat maka
seluruh masyarakat akan dituntut dihadapan Allah Swt.sedang bagi orang yang
mengerjakannya, mendapat pahala yang banyak.disisi Allah Swt.

SIAPA  ORANG YANG MERAWAT 
        *       Keluarga terdekat  (Ayah, Ibunya, Suami/Istrinya, Anak
putra/Putrinya, Kakak/Adiknya dst) namun sebaiknya yang sejenis pria oleh
pria wanita oleh wanita kecuali Suami / istrinya atau ayah dan ibunya.
        *       Bila Urutan tersebut di atas tidak ada baru beralih kepada
yang lain .

WAKTU PENYELENGGARAAN

Sesegera  mungkin, tidak ada keharusan menunggu berkumpulnya seluruh
kerabat.
        *       Sabda Rasullulah :
                        *       Ada 3(tiga) hal Hai Ali.. Jangan ditunda,
dilarang ditangguhkannya yaitu sholat bila telah datang waktunya, Jenazah
bila telah nyata kematiannya, dan wanita yang tidak ada suami bila telah
menemukan jodohnya.(Al Hadist)
                        *       Percepatkanlah penyelenggaraan jenazah, bila
ia seorang yang baik, perdekatkanlah kebaikannya dan bila tidak demikian,
maka kamu akan lepas kejelekannya tersebut dari bebanmu.


KAIFIAT (CARA PERAWATAN JENAZAH)

Bila telah terang, nyata, jelas ajalnya seseorang, maka segerakanlah
perawatannya, Adapun yang perlu dilakukan adalah :
        *       Pejamkan matanya.
        *       Lemaskan terutama tangan, dan kakinya diluruskan.
        *       Dikatupkan mulutnya, dengan ikatkan kain, dan lingkarkan
dagu, pelipis sampai ubun-ubun.
        *       Diutamakan ditelentangkan membujur menghadap kiblat dengan
kepala di sebelah kanan kiblat (untuk daerah Sidangoli  berarti kepala di
sebelah utara)
        *       Ditutup muka wajahnya, serta seluruh tubuhnya.
        *       Mengucapkan kalimat tarji' untuk istirja'(pasrah dengan
ikhlas dan ingat bahwa kita bersama akhirnya juga akan mengalami kematian
(Innalillahi wainna ilaihi rooji'uun (Al Baqorah Ayat 156)
        *       Mendoakannya (Allahumma ighfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu
anhu) artinya : Ya Allah semoga Alloh mengampuni , melimpahkan kasih
sayangnya, mema'afkannya serta memulyakannya, Al Hadist.
        *       Menyebarluaskan berita kematiannya kepada keluarga/ ahli
waris, kerabat dan masyarakat  lingkungannya.
        *       Mempersiapkan keperluan/perlengkapan perawatan mayat/
jenazah.
        *       Keluarga/ ahli waris segera menyelesaikan hak insani/Adam,
utang piutang, mengambil alih tanggunga jawab hingga bagi yang telah wafat
tiada lagi memiliki kewajiban. Kecuali mempertanggung jawabkan amal
perbuatannya.

HAK & KEWAJIBAN TERHADAP JENAZAH
        1.      Memandikannya / Mensucikannya.
        2.      Mengkafaninya/ Membungkus seluruh tubuhnya.
        3.      Mensalatkannya.
        4.      Menguburkannya.

JENAZAH YANG TIDAK MENDAPAT PERLAKUAN SEPERTI BIASA
        1.      Mati sahid  dalam peperangan tidak perlu dimandikan dan
dikafani cukup dimakamkan dengan pakaiannya yang melekat.
        2.      Mati di atas perjalanan laut, tak perlu dibawa ke darat
untuk dimakamkan apabila untuk mencapai daratan perlu waktu lama.
        3.      Mati saat Ihrom, maka kain kafannya cukup pakaian ihromnya
dan tidak boleh diberi parfum sebagaimana jenazah biasa.

MENSUCIKAN JENAZAH
Perlengkapan  yang diperlukan : 
1.              Air suci yang mensucikan yang cukup, dengan dicampuri
bau-bauan  
2.      Serbuk/larutan  kapur barus, untuk meredam bau. 
3.      Sarung tangan/ handuk tangan untuk membersihkan kotoran darah atau
najis lain. 
4.      Lidi dan sebagainya untuk membersihkan kuku. 
5.      Handuk untuk mengeringkan badan/ tubuh mayat selesai dimandikan.

CARA-CARA MEMANDIKAN MAYAT
1.              Bujurkanlah jenazah ditempat yang tertutup serta diutamakan
membujur menghadap kiblat dengan kepala di sebelah      kanan. 
2.      Lepaskanlah seluruh pakaian yang melekat dan menutup,serta pengikat
dagu dan pergelangan tangan.
3.      Tutuplah bagian auratnya sekedarnya.
4.      Lepaskan logam seperti cincin, dan gigi palsunya (Kalau ada)
5.      Bersihkan kotoran najisnya dengan didudukkan  dan meremas bagian
perutnya hingga kotorannya keluar.
6.      Bersihkan rongga mulutnya dari riak  atau darah kalau ada 
7.      Bersihkan kuku-kuku jari kaki dan tangannya. 
8.      Disunahkan menyiram air mulai  anggota yang kanan diawali dari
kepala bagian kanan terus kebawah, kemudian bagian      kiri dan diulang
3(tiga) kali 

PERHATIAN !!!!!
Dilarang memotong kuku,rambut dsb. karena dilarang menganiaya seseorang
jenazah dengan menimbulkan kerusakan atau cacat tubuhnya. 


CARA PELAKSANAAN MEMANDIKAN MAYAT
        1.      Mulai menyiram anggota wudhu secara urut, tertib, segera dan
rata, hingga 3(tiga) kali serta memulainya anggota wudhu sebelah kanan.
        2.      Menyiram seluruh tubuh 
        3.      Menggosok seluruh tubuh dengan air sabun.
        4.      Menyiram berulang kali sejumlah gasal, misalnya 3,5,7,9,11
kali, hingga rata dan bersih sesuai kebutuhan.
        5.      Menyiram dengan larutan kapur barus atau bau-bauan yang
harum, cendana dsb.
        6.      Mengeringkan seluruh tubuh badannya dengan handuk hingga
kering                                                               
      
        Perhatian :
        *       Saat menyiram air pada wajah muka, tutuplah lubang mata,
hidung, mulut dan telinganya, agar tidak kemasukan air.
        *       Apabila anggota tubuh terluka dalam menggosok dan
membersihkan bagian terluka supaya hati-hati dengan lembut seakan
memberlakukan pada waktu masih hidup tidak boleh semena-mena.

MENGKAFANI JENAZAH.
1.      Perlengkapan  
        a.      Selembar lingkaran badan dan yang lebih panjang dari seluruh
tubuh. 
        b.      Tujuh utas tali dari sobekan kain putih. 
        c.      Segi tiga tutup kepala/rambut 
        d.      Sehelai tutup dada, dengan berlobang pada bagian lehernya 
        e.      Sehelai tutup aurat dengan terlipat panjang. 

        Khusus wanita dilengkapi dengan :
        f.      Kain Basahan, sebagai penutup bagian aurat bawah. 
        g.      Mukena untuk rambut 
        h.      Baju untuk penutup bagian dada dan lengan. 

Perhatian :
Bahan perlengkapan, kain putih, cukup yang sederhana, tidak berlebihan
jenisnya,demikian juga bagai jenazah wanita kain basahan, baju, mukena
adalah yang sehari-hari dipakai.

Demikian juga disunahkan bagi mayat laki² dikafani sampai 3 lapis kain,
tiap-tiap lapis hendaknya dapat menutup seluruh tubuhnya, Selain 3 lapis itu
ditambah baju kurung dan sorban. 
Adapun bagi mayat wanita disunahkan 5 lapis, masing-masing berupa Sarung,
Baju, Kerudung dan 2 lapis yang menutup seluruh tubuhnya.


2.      Kapas
-               5 helai kapas selembar telapak tangan 
-       7 Bulatan kecil, penutup lobang 
-       Serbuk kapur barus, cendana dsb yang berfungsi sebagai pengharum. 


PERSIAPAN PENGATURAN BAHAN KAFAN

1.              Tali sebanyak 7 diletakkan di: 
                a.      Ujung Kepala 
                b.      Leher 
                c.      Pinggang/ pada lengan tangan 
                d.      Perut
                e.      Lutut
                f.      Pergelangan tangan
                g.      Ujung kaki 

2.              Letakkan kain memanjang seluruh tubuhnya, serta melebar
lingkaran badan dengan ditaburi serbuk kapur barus. 
3.      Aturlah dan letakkan sehelai tutup kepala/rambut. 
4.      Bentangkan tutup dada, dengan masih terhampar ke atas. 
5.      Letakkan sehelai tutup aurat (Semacam Celdam) memanjang dan melebar
ke bawah dan merupakan kain lipatan 
6.      Bagi wanita aturlah mukena,baju dan kain basahan yang sesuai dengan
letaknya.

CARA PELAKSANAAN MENGKAFANI

1.      Letakkan janazah membujur di atas kain kafan, dalam keadaan
tertutup selubung kain kafan (jangan sampai mayat telanjang secara terbuka).

2.      Tutuplah tujuh lubang yaitu, 2 mata, 2 telinga, 2 hidung dan 1.pusar
dengan bulatan kapas yang ditaburi serbuk kapur barus 
3.      Tutuplah lembaran kapas yang ditaburi sebuk kapur barus pada: 
        a.Wajah muka 
        b.Leher kanan & kiri 
        c.      Ketiak kanan & kiri 
        d.Lengan siku kanan dan kiri 
        e.      Di bawah dan atas peregelangan tangan. 
        f.      Kedua pergelangan kakinya. 
        g.      Kedua lingkaran mulut. 
4.      Bagi Jenazah pria : 
        a.Tutuplah segitiga kain putih di bagian rambut kepala dengan ikatan
pada jidat. 
        b.Katupkan tutup dada melalui lubang pada lehernya 
        c.      Katupkan lipatan tutup Celdam-nya  

5.      Bagi jenazah Wanita : 
        a.Letakkan tiga pintalan rambut ke bawah belakang kepala 
        b.Tutupkan kain mukena pada rambut kepala. 
        c.      Tutupkan belahan kain baju pada dada. 
        d.Lipatkankain basahan melingkar badan perut dan auratnya, di atas
penutup CD - nya.
6.      Katupkan dengan melingkar tubuh badannya kain kafan yang rapat,
tertib, menyeluruh. 


SHOLAT JENAZAH.
        1.      Syarat-syarat sholat Jenazah 
                a.              Sholat mayit sama syaratnya dengan sholat
lain yaitu menutup aurat,suci dari hadast besar maupun kecil,  bersih
badan, pakain dan tempatnya serta menghadap kiblat.  
                b.      Mayat sudah dimandikan dan dikafani 
                c.      Letak mayat di sebelah kiblat orang yang
menyembahyangkannya, kecuali  kalau sholat dilakukan di atas  kubur     atau
sholat ghoib. 


        2.      Rukun Sholat Mayit.
                        a.      Niat (Usholli "ala Haadza  al mayyiti
arba'a takbiiraatin fardo al Kifaayati Ma'muman/Imaaman Lillaahi Ta'ala). 
 *4*9$o*o? *m`=*9 *Io*$o"*4*9# o***o* ***N#o****;*4o? o*o0****o#
*Mn**oK9*##o*4f4*=o***`*=o*$#
                        .*E;2U#!o#
                        Artinya:
                        " Aku berniat shalat atas mayit ini dengan empat
kali takbir, fardhu kifayah karena Allah Ta'ala . Allaahu Akbar. 

                        b.      Berdiri bagi yang mampu. 
                        c.      Takbir empat kali 
                        d.      Membaca Fatihah 
                        e.      Membaca Sholawat nabi. 
                        f.      Mendo'akan mayit.
»»  READMORE...

dajjal

dajjal

Di Manakah Dajjal dan Ya’juj Wa Ma’juj Tinggal?

Posted by Cakra on 18 May 2010
AL JASASSAH |> TEMAN DAJJAL DI PENGASINGANNYA
|____________________________________________
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Fathimah binti Qais berkata,”Aku mendengar suara seruan dari muadzin Rasulullah saw untuk melaksanakan shalat maka aku pun berangkat ke masjid dan shalat bersama Rasulullah saw. Aku shalat di shaff para wanita dibelakang kaum laki-laki. Ketika shalat sudah selesai, Rasulullah saw duduk diatas mimbar sambil tersenyum beliau bersabda,”Demi Allah sesungguhnya aku mengumpulkan kalian bukanlah untuk suatu kabar gembira atau kabar buruk akan tetapi aku mengumpulkan kalian karena Tamim ad Dari yang dahulunya seorang laki-laki pemeluk agama Nasranai kini telah memeluk islam dan membaiatku.
Ia telah berkata kepadaku dengan suatu perkataan yang pernah aku katakan kepada kalian tentang al Masihaddajjal. Ia mengisahkan perjalanannya kepadaku bahwa ia berlayar dengan sebuah kapal laut bersama 30 orang laki-laki dari kabilah Lakham dan Judzam. Kemudian mereka terombang-ambing oleh ombak (badai) selama satu bulan. Hingga mereka terdampar di sebuah pulau ditengah laut didaerah tempat terbenamnya matahari, Lalu mereka duduk (istirahat) di suatu tempat yang terletak sangat dekat dengan kapal.
Setelah itu mereka masuk kedalam pulau tersebut lalu mereka bertemu dengan seekor binatang yang berbulu lebat sehingga mereka tidak dapat memperkirakan mana ekornya dan mana kepalanya karena tertutup oleh bulunya yang terlalu banyak.
Mereka berkata,”Celaka, dari jenis apakah kamu ini.” Ia menjawab,”Saya adalah al jassasah. Mereka bertanya,”Apakah al jassasah itu? (tanpa menjawab) ia berkata,”Wahai orang-orang pergilah kalian kepada seorang laki-laki yang berada di biara itu. Sesungguhnya ia sangat ingin mendengarkan berita-berita dari kalian!”
Tamim ad Dari berkata,”Katika ia telah menjelaskan kepada kami tentang laki-laki itu, kami pun terkejut karena kami mengira bahwa ia adalah setan. Lalu kami segera berangkat sehingga kami memasuki biara tersebut, di sana terdapat seorang manusia yang paling besar (yang pernah kami lihat) dalam keadaan terikat sangat kuat. Kedua tangannya terikat ke pundaknya serta antara dua lutut dan kedua mata kakinya terbelenggu dengan besi.
Kami berkata,”Celaka, siapakah kamu ini?’ ia menjawab,”Takdir telah menentukan bahwa kalian akan menyampaikan kabar-kabar kepadaku, maka kabarkanlah kepadaku siapakah kalian ini?’ Mereka menjawab,”Kami adalah orang-orang Arab yang berlayar dengan sebuah kapal, tiba-tiba kami menghadapi sebuah laut yang berguncang lalu kami terombang-ambing di tengah laut selama satu bulan dan teradamparlah kami di pulau ini. Lalu kami duduk di tempat yang terdekat dengan kapal kemudian kami masuk pulau ini maka kami bertemu dengan seekor binatang yang sangat banyak bulunya yang tidak dapat diperkirakan mana ekor dan mana kepalanya karena banyak bulunya. Maka kami berkata,’Celaka, apakah kamu ini?’ ia menjawab,”Aku adalah al jassasah.’ (Tanpa menjawab) ia berkata,”Pergilah kalian kepada seorang laki-laki yang berada di biara itu. Sesungguhnya ia sangat ingin mendengarkan berita-berita yang kalian bawa! Lalu kami segera menuju tempat kamu ini dan kami terkejut bercampur takut karena mengira bahwa kamu ini adalah setan.”
Ia (laki-laki besar yang terikat itu) berkata,”Beritakanlah kepada saya tentang pohon-pohon korma yang ada didaerah Baisan?” Kami berkata,”Apa yang ingin kamu ketahui tentangnya?” Ia berkata,”Saya menanyakan pakah pohon-pohon korma itu berbuah?’ Kami menjawab,’Ya.’ Ia berkata,’Adapun pohon-pohon korma itu maka ia (sebentar lagi) hampir saja tidak akan berbuah lagi.’
Kemudian ia berkata lagi,”Beritakanlah kepadaku tentang danau Tiberia.’ Mereka berkata,”Apa yang ingin kamu ketahui tentangnya? Ia bertanya,”Apakah ia tetap berair?’ kami menjawab,’Ya.’ Ia berkata,’adapun airnya, maka ia (sebentar lagi) hampir saja akan habis.’
Kemudian ia berkata lagi,’Beritakanlah kepada saya tentang mata air Zugar.’ Mereka menjawab,’Apa yang ingin kamu ketahui tentangnya?’ Ia bertanya,”Apakah di sana masih ada air dan penduduk di sana masih bertani dengan menggunakan air dari mata air Zugar itu?’ Kami menjawab,’benar, ia berair banyak dan penduduknya bertani dari mata air itu.’
Lalu ia berkata lagi,’Beritakanlah kepadaku tentang nabi yang ummi, apa sajakah yang sudah ia perbuat?’ Mereka menjawab,’Dia telah keluar dari Mekah menuju Madinah.’ Lalu ia bertanya,’Apakah ia diperangi oleh orang-orang Arab?’ kami menjawab,’Ya.’ Ia bertanya,’Apakah yang ia lakukan terhadap mereka?’ Maka kami memberitahukan kepadanya bahwa ia (Nabi) itu telah menundukkan orang-orang Arab yang bersama dengannya dan mereka menaatinya.’ Lalu ia berkata,’Apakah itu semua telah terjadi?’ kami menjawab,’Ya.’ Ia berkata,’Sesungguhnya adalah lebih baik bagi mereka untuk menaatinya dan sungguh aku akan mengatakan kepada kalian tentang diriku. Aku adalah al masihuddajal dan sesungguhnya aku hampir saja diizinkan untuk keluar. Maka aku akan keluar dan berjalan di muka bumi dan tidak ada satu pun kampung (negeri) kecuali aku memasukinya dalam waktu 40 malam selain Mekah dan Thaibah, kedua negeri itu terlarang bagiku. Setiap kali aku ingin memasuki salah satu dari negeri itu maka aku dihadang oleh malaikat yang ditangannya ada pedang berkilau dan sangat tajam untuk menghambatku dari kedua negeri tersebut. Dan disetiap celahnya terdapat malaikat yang menjaganya.
Dari hadits tersebut diatas dapat diketahui bahwa dajjal saat ini ada bahkan sejak zaman Nabi saw dan masih dipenjarakan di suatu pulau ditengah laut begitu pula dengan al jassasah yang bertugas mencar-cari berita untuk dajjal.
| YA’JUJ DAN MA’JUJ
|__________________
Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa mereka adalah dua kabilah dari keturunan Yafits bin Nuh, yang keduanya adalah keturunan dari Adam dan Hawa. Sedangkan dalam fatwa al Lajnah Ad Daiimah Lil Buhuts wa al Ifta disebutkan bahwa ya’juj dan ma’juj ini berada di benua Asia, sebelah utara Cina.
Amin Muhammad Jamaludin didalam kitabnya “Umur Umat Islam” mengatakan bahwa mereka adalah keturunan Yaftits bin Nuh. Karena Nuh mempunyai tiga orang anak, yaitu Ham, yang menjadi nenek moyang orang Habsyi (Afrika). Anak kedua bernama Sam, yang menjadi nenek moyang bangsa Arab, Persia dan Romawi. Sedangkan anak ketiga bernama Yafits yang menjadi nenek moyang bangsa Turki.
Karenanya Ya’juj dan Ma’juj adalah turunan paman-paman dari Turki (yaitu bangsa-bangsa Cina, Rusia, Mongolia. Bermuka lebar, bermata sipit (kecil), berambut pirang (hitam keputih-putihan atau keruh seperti awan), seakan-akan wajah mereka adalah seperti meja yang bundar. Ciri-ciri mereka yang seperti itu telah diterangkan oleh Rasulullah saw dalam hadits marfu’ yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dari Abu Harmalah dari bibinya.
Dimana mereka sekarang ?
Allah swt berfirman :
“Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung, dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan. Mereka berkata: “Hai Dzulqarnain, Sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, Maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?” Dzulkarnain berkata: “Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, Maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka.” (QS. Al Kahfi : 93 – 95)
Ya’juj dan Ma’juj terkurung dibelakang dinding yang dibangun oleh Dzulqornain untuk mereka dikarenakan mereka banyak melakukan kerusakan dan kejahatan di muka bumi.




Dinding penghalang itu tebal, teguh dan tinggi menjulang yang terbuat dari besi dan tembaga yang dicampur, sehingga mereka tidak dapat melubanginya karena saking tebalnya dan tidak pula dapat memanjatnya karena saking tinggi dan licinnya. Dinding tersebut dibangun antara dua pembatas yang besar yaitu dua gunung yang besar.
Lalu dimanakah letak dinding ini?
Ibnu Abbas, tinta umat dan ahli tafsir Al Qur’an mengatakan bahwa ia (dinding itu) terletak di persimpangan negeri Turki dengan Rusia, berdekatan dengan pegunungan kaukasus.” Pegunungan Kaukasus tingginya berkisar antara 1000 sampai dengan 3000 meter)
Ini adalah Pegunungan Kaukasus yg menjadi salah satu Penghalang Tempat terkurungnya Ya’juj wa Ma’juj dari Peradaban manusia
Walaupun demikian, lebih baik bagi kita untuk mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang akan dapat atau mampu mencapai tempat mereka, sebagaimana halnya siapa pun tidak akan dapat mencapai tempat dajjal yang sampai sekarang masih terkurung apalagi mengeluarkannya. Karena keluarnya mereka semua adalah sebuah ‘masalah takdir” yang mempunyai waktu yang sudah maklum dan ditentukan didalam Lauh Mahfuzh.
Firman Allah swt :
“Dzulqarnain berkata: “Ini (dinding) adalah rahmat dari Tuhanku, Maka apabila sudah datang janji Tuhanku, dia akan menjadikannya hancur luluh; dan janji Tuhanku itu adalah benar”. (QS. Al Kahfi : 98)
»»  READMORE...