SELALU SEMANGAT WALAUPUN RINTANGAN MENGHADANG
Tampilkan postingan dengan label kls X SENI BUDAYA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kls X SENI BUDAYA. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Juni 2011

KERAGAMAN SENI RUPA TERAPAN MANCANEGA

EGERI 01 UNGGULAN KAMANRE

Senin, 30 Mei 2011

KERAGAMAN SENI RUPA TERAPAN MANCANEGA

Seni kria dapat disebut dengan seni kerajinan yang merupakan bentuk seni rupa terapan. Seni kria
merupakan bagian dari seni rupa yang bertujuan untuk memenuhi kepuasan fisik (seni pakai) dan psikologis (seni
hias/keindahan rasa). Seni kria dikerjakan dengan keterampilan atau kecekatan tangan. Pada umumnya seni kria
dibuat cendrung sebagai barang produksi atau seni industri.
Seseorang pengamat atau pecinta seni dapat menghargai dan menikmati karya seni kria apabila ia mengerti
, memahami dan menilai karya seni melalui kepekaan rasa estetis dan nilai guna. Kemampuan dalam kegiatan
tersebut dinamakan dengan Apresiasi seni. Kemampuan dalam memahami dan menilai karya seni terapan disebut
kemampuan mengapresiasi seni terapan. Apresiasi sangat penting bagi setiap orang yang mau mengerti terhadap
karya seni karena dapat melatih kepekaan rasa, memberi kenikmatan, dan memperkaya jiwa serta memperhalus budi
pekerti.
Menilai Karya Seni Rupa Terapan (Seni Kria)
Menilai suatu karya seni kria, kita harus memahami proses apresiasi seni rupa secara utuh. Proses tersebut
adalah pengamatan, penghayatan terhadap karya, dan pengalaman berkarya seni sehingga dapat menumbuhkan rasa
kagum, sikap empati, dan simpati yang akhirnya mempunyai kemampuan menikmati, menilai, dan manghargai
karya seni.
1. Setiap karya seni rupa mempunyai nilai seni yang berbeda satu sama yang lainnya. Nilai suatu karya sangat
ditentukan oleh kemampuan perupa karya seni itu sendiri yang meliputi:
a. konsepsi atau gagasan;
b. kreativitas dalam penciptaan karya;
c. teknik pengerjaan yang menghasilkan corak tersendiri, namun tetap memperhitungkan sifat-sifat
media/bahan;
d. keunikan dalam pengaturan komposisi dan bentuk sehingga menghasilkan karya yang tampak unik (beda
dengan yang lain).
Kualitas suatu karya selain tergantung dari perupanya juga ditentukan oleh kualitas dan sifat dari media/bahan
yang digunakan. Misalnya sebuah topeng yang dikerjakan dengan bahan kayu pule akan jauh lebih berkualitas
dibandingkan dengan menggunakan kayu meranti.
2. Kriteria Menilai Karya Seni Rupa Terapan (Seni Kria)
Suatu karya seni yang tergolong ke dalam seni rupa tentu dalam pengerjaannya memperhitungkan kaidahkaidah
seni rupa, maka dalam menilai atau memilih suatu karya seni rupa yang baik dan berkualitas diperlukan
apresiasi seni rupa.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berkarya seni rupa dan apresiasinya adalah sebagai berikut:
a. prinsip seni;
b. fungsi seni;
c. komposisi atau unsur seni
Prinsip seni atau asa seni meliputi dua hal, yaitu:
1) Komposisi (susunan)
Apa pun jenis karya seni rupa yang dikerjakan, tidak akan terlepas dari komposisi. Komposisi itu sendiri
adalah susunan. Hasil karya itu akan baik dan indah apabila pengaturan atau penyusunan unsur-unsur seni
rupa dalam satu kesatuan. Unsur-unsur pokok dalam seni rupa adalah titik, garis, bidang, arah, bentuk,
ukuran, warna, gelap-terang, dan tekstur. Seseorang yang menyusun unsur tersebut berarti ia menciptakan
bentuk atau desain. Komposisi dapat dihasilkan dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengaturan atau
penyusunan. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
a) keseimbangan (balance);
b) kesatuan (unity);
c) irama (ritme);
d) kontras (berbeda jauh)
e) serasi (harmony)
2) Unsur-unsur seni rupa
a) Garis merupakan unsur yang dapat memberi batasan atau kesan suatu bentuk, seperti kesan garis
tipis beda dengan garis tebal.
b) Arah merupakan susunan suatu garis atau bentuk menuju kerah tertentu sehingga akan dapat
memberi kesan stabil atau dinamis, seperti arah berbelok-belok berkesan dinamis dan arah
horizontal berkesan stabil.
c) Bidang, ruang (bentuk) juga merupakan kesan batasan suatu bentuk, seperti lingkaran, segitiga,
benjolan, dll.
d) Ukuran merupakan kesan perbandingan suatu bentuk, seperti panjang-pendek, besar-kecil, luassempit,
dll.
e) Gelap terang merupakan efek cahaya yang nampak pada bentuk yang dapat dicapai dengan warna
gelap dan warna terang.
f) Warna merupakan unsur yang dapat memberi kesan secara menyeluruh pada suatu bentuk.
Warna dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu:
(1) warna primer (pokok) : merah, kuning dan biru;
(2) warna sekunder (campuran dua warna primer) :
- orange ( merah dan kuning )
- ungu ( merah dan biru)
- hijau ( kuning dan biru)
(3) warna tersier (campuran warna primer dan sekunder) : hijau muda, hijau tua, ungu
muda, ungu tua, orange muda, orange tua.

Penggunaan warna
Penggunaan warna dapat dikelompokan menjadi tiga, yaitu:
a. Warna Harmonis, warna diterapkan secara naturalis seperti warna yang nampak di alam,
misalnya daun berwarna hijau, langit berwarna biru, bunga berwarna merah, dsb.
b. Warna Heraldis, warna yang digunakan dalam pembuatan symbol atau lambing, misalnya
merah berarti berani, putih berarti suci, biru berarti damai, hijau berarti sejuk, kuning berarti
jaya, ungu berarti berkabung, dll.
c. Warna Murni, penggunaan warna secara bebas tidak terikat oleh alam atau makna tertentu,
misalnya pada karya-karya seni modern.
g) Tekstur, merupakan nilai raba dari suatu permukaan (kasar halusnya permukaan benda). Tekstur
ada dua, yaitu tekstur nyata dan tekstur semu.
h) Titik, merupakan unsur yang dapat digunakan untuk memunculkan kesan suatu bentuk, seperti
membuat gambar ilustrasi atau lukisan pointilisme.
Fungsi Seni
Setiap karya seni rupa mempunyai fungsi tertentu, yaitu:
1) Fungsi primer atau fungsi pribadi, yaitu fungsi untuk kepuasan pribadi bagi perupanya;
2) Fungsi Sekunder atau fungsi social, yaitu fungsi untuk kepuasan bagi orang lain yang menikmatinya atau
sebagai media komunikasi;
3) Fungsi fisik atau pakai, yaitu untuk memenuhi kebutuhan fisik
»»  READMORE...

KERAGAMAN SENI RUPA TERAPAN MANCANEGA

SMA NEGERI 01 UNGGULAN KAMANRE

Senin, 30 Mei 2011

KERAGAMAN SENI RUPA TERAPAN MANCANEGA

Seni kria dapat disebut dengan seni kerajinan yang merupakan bentuk seni rupa terapan. Seni kria
merupakan bagian dari seni rupa yang bertujuan untuk memenuhi kepuasan fisik (seni pakai) dan psikologis (seni
hias/keindahan rasa). Seni kria dikerjakan dengan keterampilan atau kecekatan tangan. Pada umumnya seni kria
dibuat cendrung sebagai barang produksi atau seni industri.
Seseorang pengamat atau pecinta seni dapat menghargai dan menikmati karya seni kria apabila ia mengerti
, memahami dan menilai karya seni melalui kepekaan rasa estetis dan nilai guna. Kemampuan dalam kegiatan
tersebut dinamakan dengan Apresiasi seni. Kemampuan dalam memahami dan menilai karya seni terapan disebut
kemampuan mengapresiasi seni terapan. Apresiasi sangat penting bagi setiap orang yang mau mengerti terhadap
karya seni karena dapat melatih kepekaan rasa, memberi kenikmatan, dan memperkaya jiwa serta memperhalus budi
pekerti.
Menilai Karya Seni Rupa Terapan (Seni Kria)
Menilai suatu karya seni kria, kita harus memahami proses apresiasi seni rupa secara utuh. Proses tersebut
adalah pengamatan, penghayatan terhadap karya, dan pengalaman berkarya seni sehingga dapat menumbuhkan rasa
kagum, sikap empati, dan simpati yang akhirnya mempunyai kemampuan menikmati, menilai, dan manghargai
karya seni.
1. Setiap karya seni rupa mempunyai nilai seni yang berbeda satu sama yang lainnya. Nilai suatu karya sangat
ditentukan oleh kemampuan perupa karya seni itu sendiri yang meliputi:
a. konsepsi atau gagasan;
b. kreativitas dalam penciptaan karya;
c. teknik pengerjaan yang menghasilkan corak tersendiri, namun tetap memperhitungkan sifat-sifat
media/bahan;
d. keunikan dalam pengaturan komposisi dan bentuk sehingga menghasilkan karya yang tampak unik (beda
dengan yang lain).
Kualitas suatu karya selain tergantung dari perupanya juga ditentukan oleh kualitas dan sifat dari media/bahan
yang digunakan. Misalnya sebuah topeng yang dikerjakan dengan bahan kayu pule akan jauh lebih berkualitas
dibandingkan dengan menggunakan kayu meranti.
2. Kriteria Menilai Karya Seni Rupa Terapan (Seni Kria)
Suatu karya seni yang tergolong ke dalam seni rupa tentu dalam pengerjaannya memperhitungkan kaidahkaidah
seni rupa, maka dalam menilai atau memilih suatu karya seni rupa yang baik dan berkualitas diperlukan
apresiasi seni rupa.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berkarya seni rupa dan apresiasinya adalah sebagai berikut:
a. prinsip seni;
b. fungsi seni;
c. komposisi atau unsur seni
Prinsip seni atau asa seni meliputi dua hal, yaitu:
1) Komposisi (susunan)
Apa pun jenis karya seni rupa yang dikerjakan, tidak akan terlepas dari komposisi. Komposisi itu sendiri
adalah susunan. Hasil karya itu akan baik dan indah apabila pengaturan atau penyusunan unsur-unsur seni
rupa dalam satu kesatuan. Unsur-unsur pokok dalam seni rupa adalah titik, garis, bidang, arah, bentuk,
ukuran, warna, gelap-terang, dan tekstur. Seseorang yang menyusun unsur tersebut berarti ia menciptakan
bentuk atau desain. Komposisi dapat dihasilkan dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengaturan atau
penyusunan. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
a) keseimbangan (balance);
b) kesatuan (unity);
c) irama (ritme);
d) kontras (berbeda jauh)
e) serasi (harmony)
2) Unsur-unsur seni rupa
a) Garis merupakan unsur yang dapat memberi batasan atau kesan suatu bentuk, seperti kesan garis
tipis beda dengan garis tebal.
b) Arah merupakan susunan suatu garis atau bentuk menuju kerah tertentu sehingga akan dapat
memberi kesan stabil atau dinamis, seperti arah berbelok-belok berkesan dinamis dan arah
horizontal berkesan stabil.
c) Bidang, ruang (bentuk) juga merupakan kesan batasan suatu bentuk, seperti lingkaran, segitiga,
benjolan, dll.
d) Ukuran merupakan kesan perbandingan suatu bentuk, seperti panjang-pendek, besar-kecil, luassempit,
dll.
e) Gelap terang merupakan efek cahaya yang nampak pada bentuk yang dapat dicapai dengan warna
gelap dan warna terang.
f) Warna merupakan unsur yang dapat memberi kesan secara menyeluruh pada suatu bentuk.
Warna dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu:
(1) warna primer (pokok) : merah, kuning dan biru;
(2) warna sekunder (campuran dua warna primer) :
- orange ( merah dan kuning )
- ungu ( merah dan biru)
- hijau ( kuning dan biru)
(3) warna tersier (campuran warna primer dan sekunder) : hijau muda, hijau tua, ungu
muda, ungu tua, orange muda, orange tua.

Penggunaan warna
Penggunaan warna dapat dikelompokan menjadi tiga, yaitu:
a. Warna Harmonis, warna diterapkan secara naturalis seperti warna yang nampak di alam,
misalnya daun berwarna hijau, langit berwarna biru, bunga berwarna merah, dsb.
b. Warna Heraldis, warna yang digunakan dalam pembuatan symbol atau lambing, misalnya
merah berarti berani, putih berarti suci, biru berarti damai, hijau berarti sejuk, kuning berarti
jaya, ungu berarti berkabung, dll.
c. Warna Murni, penggunaan warna secara bebas tidak terikat oleh alam atau makna tertentu,
misalnya pada karya-karya seni modern.
g) Tekstur, merupakan nilai raba dari suatu permukaan (kasar halusnya permukaan benda). Tekstur
ada dua, yaitu tekstur nyata dan tekstur semu.
h) Titik, merupakan unsur yang dapat digunakan untuk memunculkan kesan suatu bentuk, seperti
membuat gambar ilustrasi atau lukisan pointilisme.
Fungsi Seni
Setiap karya seni rupa mempunyai fungsi tertentu, yaitu:
1) Fungsi primer atau fungsi pribadi, yaitu fungsi untuk kepuasan pribadi bagi perupanya;
2) Fungsi Sekunder atau fungsi social, yaitu fungsi untuk kepuasan bagi orang lain yang menikmatinya atau
sebagai media komunikasi;
3) Fungsi fisik atau pakai, yaitu untuk memenuhi kebutuhan fisik
»»  READMORE...

Seni Kriya indonesia

Seni Kriya indonesia

Keragaman Nilai Seni Kriya Indonesia
Keragaman seni budaya bangsa Indonesia, di antaranya terlihat melalui produk kriya tradisional tersebar di berbagai daerah di Indonesia dengan karakter dan gaya seni masing-masing. Eksistensinya menambah maraknya keindahan bumi pertiwi, bak mozaik seni budaya di persada nusantara. Kehadiran aneka produk kriya tradisional itu merupakan potensi yang membanggakan karena didalamnya mengandung kompleksitas nilai dan kompetensi, sesuai tingkat peradaban dan kehidupan insan pendukungnya sejak jaman prasejarah sampai jaman modern. Sesuai jiwa jamannya, produk kriya tradisional Indonesia mengandung muatan nilai-nilai sosial, politik, ekonomi, budaya, spiritual, dan material yang dapat dipergunakan sebagai alat ukur untuk mengetahui tingkat peradapan, kemajuan pola pikir, kesadaran, dan kepekaan rasa seseorang, berikut tingkat peradaban dan tataran hidup masyarakat pendukungnya.
Disadari, bahwa nilai-nilai yang di kandung produk seni kriya tradisional selalu mengalami perubahan dan perkembangan, mengalami kontinuitas dan dekontinuitas selaras dengan tuntutan perkembangan jaman, baik yang terjadi pada masa prasejarah, jaman purba, jaman madia, jaman modern, maupun pada era keterbukaan dan global. Ketika kehidupan manusia berada pada tataran hidup berpidah-pindah dengan kepercayaan animis dan dinamis, maka kehadiran seni kriya sangat bergayut dengan kondisi-kondisi kehidupan kala itu, demikian pula pada jaman purba, jaman madia, dan seterusnya.
Kehadiran seni kriya dapat dinyatakan sangat erat dengan peri kehidupan itu sendiri, seni kriya berasal dari masyarakat dan kembali untuk kepentingan mereka. Seni kriya berada di tengah masyarakat sebagai cabang seni yang membumi dan merakyat. Hal ini bukanlah sejenis slogan semata, tetapi hal itu adalah suatu kenyataan. Seperti diketahui,seni kriya hadir pada semua jenjang kehidupan masyarakat, baik di kalangan ekonomi lemah, ekonomi menengah, maupun ekonomi kuat. Umumnya masyarakat memerlukan kehadiran seni kriya di dalam kehidupan mereka, terutama sebagai sarana hidup untuk mengangkat harkat dan martabatnya. Seni kriya pernah menjadi perangkat simbol status seseorang, seni kriya bisa menjadi produk industri yang memiliki nilai ekonomi, dan seni kriya juga berfungsi sebagai pemenuh kebutuhan material maupun spiritual. Meningkatnya sarana hidup, membuka peluang berkembangnya seni kriya guna menjawab berbagai kepentinygan hidup, hal itu mempunyai pengaruh kuat terhadap eksistensi danperkembangannya. Seni kriya yang sangat lekat dengan kebutuhan hidup itu memiliki peluang dan berpotensi besar untuk dikembangkan menjadi unit usaha produksi yang bersifat industrial, sekaligus menjadi komuditas yang handal di bidang perdagangan. Hal ini terbukti banyak cabang seni kriya yang setelah melalui pembinaan serius berhasil memenuhi tuntutan pasar dan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat pendukungnya, bahkan mendatangkan devisa negara.
»»  READMORE...

WAYAN

NGGULAN KAMANRE

Senin, 30 Mei 2011

Wayan Seriyoga Parta Seni kriya adalah cabang seni yang menekankan pada ketrampilan tangan yang tinggi dalam proses pengerjaannya. Seni kriya berasal dari kata “Kr” (bhs Sanskerta) yang berarti ‘mengerjakan’, dari akar kata tersebut kemudian menjadi karya, kriya dan kerja. Dalam arti khusus adalah mengerjakan sesuatu untuk menghasilkan benda atau obyek yang bernilai seni” (Prof. Dr. Timbul Haryono: 2002).

Dalam pergulatan mengenai asal muasal kriya Prof. Dr. Seodarso Sp dengan mengutif dari kamus, mengungkapkan “perkataan kriya memang belum lama dipakai dalam bahasa Indonesia; perkataan kriya  itu berasal dari bahasa Sansekerta yang dalam kamus Wojowasito diberi arti; pekerjaan; perbuatan, dan dari kamus Winter
diartikan sebagai  ‘demel’ atau membuat”. (Prof. Dr. Soedarso Sp, dalam Asmudjo J. Irianto, 2000)
Sementara menurut Prof. Dr. I Made Bandem kata “kriya” dalam bahasa indonesia berarti pekerjaan (ketrampilan tangan). Di dalam bahasa Inggris disebut craft berarti energi atau kekuatan. Pada kenyataannya bahwa seni kriya sering dimaksudkan sebagai karya yang dihasilkan karena skill atau ketrampilan seseorang”. (Prof. Dr. I Made Bandem, 2002)
Dari tiga uraian ini dapat ditarik satu kata kunci yang dapat menjelaskan pengertian kriya adalah; kerja, pekerjaan, perbuatan, yang dalam hal ini bisa diartikan sebagai penciptaan karya seni yang didukung oleh ketrampilan (skill) yang tinggi.
Seperti telah disinggung diawal bahwa istilah kriya digali khasanah budaya Indonesia tepatnya dari budaya Jawa tinggi (budaya yang berkembang di dalam lingkup istana pada sistem kerajaan). Denis Lombard dalam bukunya Nusa Jawa: Silang budaya, menyatakan ‘istilah kriya yang diambil dari kryan menunjukkan pada hierarki strata pada masa kerajaan Majapahit, sebagai berikut; “Pertama-tama terdapat para mantri, atau pejabat tinggi serta para arya atau kaum bangsawan, lalu para kryan yang berstatus kesatriya dan para wali atau perwira, yang tampaknya juga merupakan semacam golongan bangsawan rendah’. (Denis Lombard dalam Prof. SP. Gustami, 2002)
Menyimak pendapat Prof. SP. Gustami yang menguraikan bahwa; seni kriya merupakan warisan seni budaya yang adi luhung, yang pada zaman kerajaan di Jawa mendapat tempat lebih tinggi dari kerajinan. Seni kriya dikonsumsi oleh kalangan bangsawan dan masyarakat elit sedangkan kerajinan didukung oleh masyarakat umum atau kawula alit, yakni masyarakat yang hidup di luar tembok keraton. Seni kriya dipandang sebagai seni yang unik dan berkualitas tinggi karena didukung oleh craftmanship yang tinggi, sedangkan kerajinan dipandang kasar dan terkesan tidak tuntas. Bedakan pembuatan keris dengan pisau baik proses, bahan, atau kemampuan pembuatnya.
Lebih lanjut Prof. SP. Gustami menjelaskan perbedaan antara kriya dan kerajinan dapat disimak pada keprofesiannya, kriya dimasa lalu yang berada dalam lingkungan istana untuk pembuatnya diberikan gelar Empu. Dalam perwujudannya sangat mementingkan nilai estetika dan kualitas skill. Sementara kerajinan yang tumbuh di luar lingkungan istana, si-pembuatnya disebut dengan Pandhe. Perwujudan benda-benda kerajinan hanya mengutamakan fungsi dan kegunaan yang diperuntukkan untuk mendukung kebutuhan praktis bagi masyarakat (rakyat). (Prof. SP. Gustami, 2002) Pengulangan dan minimnya pemikiran seni ataupun estetika adalah satu ciri penanda benda kerajinan.
Pemisahan yang berdasarkan strata atau kedudukan tersebut mencerminkan posisi dan eksistensi seni kriya di masa lalu. Seni kriya bukanlah karya yang dibuat dengan  intensitas rajin semata, di dalamnya terkandung nilai keindahan (estetika) dan juga kualitas skill yang tinggi. Sedangkan kerajinan tumbuh atas desakan kebutuhan praktis dengan mempergunakan bahan yang tersedia dan berdasarkan pengalaman kerja yang diperoleh dari kehidupan sehari-hari.
Kembali  ditegaskan oleh Prof. SP. Gustami: seni kriya adalah karya seni yang unik dan punya karakteristik di dalamnya terkandung muatan-muatan nilai estetik, simbolik, filosofis dan sekaligus fungsional oleh karena itu dalam perwujudannya didukung  craftmenship yang tinggi, akibatnya kehadiran seni kriya termasuk dalam kelompok seni-seni adiluhung (Prof. SP.Gustami, 1992:71).
Uraian tadi menyiratkan bahwa kriya merupakan cabang seni yang memiliki muatan estetik, simbolik dan filosofis sehingga menghadirkan karya-karya yang adiluhung dan munomental sepanjang jaman. Praktek kriya pada masa lalu dibedakan dari kerajinan, kriya berada dalam lingkup istana (kerajaan) pembuatnya diberi gelar Empu. Sedangkan kerajinan yang berakar dari kata “rajin” berada di luar lingkungan istana, dilakoni oleh rakyat jelata dan pembuatnya disebut pengerajin atau pandhe.
Dari beberapa pendapat yang telah dibahas sebelumnya menjelaskan bahwa wujud awal seni kriya lebih ditujukan sebagai seni pakai (terapan). Praktek seni kriya pada awalnya bertujuan untuk membuat barang-barang fungsional, baik ditujukan untuk kepentingan keagamaan (religius) atau kebutuhan praktis dalam kehidupan manusia seperti; perkakas rumah tangga. Contohnya dapat kita saksikan pada dari artefak-artefak berupa kapak dan perkakas pada jaman batu serta peninggalan-peninggalan dari bahan perunggu pada jaman logam berupa; nekara, moko, candrasa, kapak, bejana, hingga perhiasan seperti; gelang, kalung, cincin. Benda-benda tersebut dipakai sebagai perhiasan, prosesi upacara ritual adat (suku) serta kegiatan ritual yang bersifat kepercayaan seperti; penghormatan terhadap arwah nenek moyang.
Masuknya agama Hindu dan Budha memberikan perubahan tidak saja dalam hal kepercayaan, tetapi juga pada sistem sosial dalam masyarakat. Struktur pemerintahan kerajaan dan sistem kasta menimbulkan tingkatan status sosial dalam masyarakat. Masuknya pengaruh Hindu–Budha di Indonesia terjadi akibat asimilasi serta adaptasi kebudayaan Hindu-Budha India yang dibawa oleh para pedagang dan pendeta Hindu-Budha dari India dengan kebudayaan prasejarah di Indonesia. Kedua sistem keagamaan ini mengalami akulturasi dengan kepercayaan yang sudah ada sebelumnya di Indonesia yaitu pengkultusan terhadap arwah nenek moyang, dan kepercayaan terhadap spirit yang ada di alam sekitar. Kemudian kerap tumpang tindih dan bahkan terpadu ke dalam pemujaan-pemujaan sinkretisme Hindu-Budha Indonesia. (Claire Holt diterjemahkan oleh RM. Soedarsono, 2000)
Tumbuh dan berkembangnya kebudayan Hindu-Budha di Indonesia kemudian melahirkan kesenian berupa  seni ukir dengan beraneka ragam hias, dan patung perwujudan dewa-dewa. Dalam sistem sosial kemudian lahir sistem pemerintahan kerajaan yang berdasarkan kepada kepercayaan Hindu seperti kerajaan Sriwijaya di Sumatra, kerajaan Kutai di Kalimantan, kerajaan Tarumanagara di Jawa Barat, Mataram Kuno Jawa Tengah. Hingga kerajaan Majapahit di Jawa Timur dengan maha patih Gajah Mada yang tersohor, yang kemudian membawa pengaruh Hindu ke Bali. Seni ukir tradisional masih diwarisi hingga saat ini.
Peran seni kriyapun menjadi semakin berkembang tidak saja sebagai komponen dalam hal kepercayaan/agama, namun juga menjadi konsumsi golongan elit bangsawan yaitu sebagai penanda status kebangsawanan. Kondisi tersebut menjadikan kriya sebagai seni yang bersifat elitis karena menduduki posisi terhormat pada masanya, berbeda dengan kerajinan yang cenderung tumbuh pada kalangan masyarakat biasa atau golongan rendah.
Akan tetapi keadaannya berbeda pada masa modern, dimana tingkatan sosial seperti pada masa kerajaan yang disebut “kasta” sudah tidak lagi eksis. Kalaupun ada tingkatan sosial kini tidak lagi berdasarkan “kasta” atau kebangsawanan yang dimiliki oleh seseorang, akan tetapi kemapanan ekonomi kini menjadi penanda bagi status seseorang. Artinya tarap ekonomi yang dimiliki seseorang dapat membedakan posisi mereka dari orang lain, secara sederhana kekuasan sekarang ditentukan oleh kemampuan ekonomi yang dimiliki seseorang. Dalam sistem masyarakat modern kondisinya telah berubah kaum elit yang dulunya ditempati oleh kaum bangsawan (ningrat), sekarang digantikan kalangan konglomerat (pemilik modal). Kondisi ini membawa dampak bagi pada posisi kriya, karena kini kriya mulai kehilangan struktur sosial yang menopang eksistensinya seperti pada masa lalu.
Situasi ini menjadikan kriya tidak lagi menjadi seni yang spesial karena posisi terhormatnya di masa lalu kini sudah terancam tidak eksis lagi, kriya kini menjadi sebuah artefak warisan masa lalu. Terlebih lagi dalam industri budaya seperti sekarang kedudukan kriya kini tidak lebih sebagai obyek pasar, yang diproduksi secara masal dan diperjualbelikan demi kepentingan ekonomi. Kriya kini mengalami desakralisasi dari posisi yang terhormat di masa lalu, yang adiluhung merupakan artefak yang tetap dihormati namun sekaligus juga direduksi dan diproduksi secara terus-menerus.
Kehadiran kriya pada jenjang pendidikan adalah sebuah upaya mengangkat kriya dari hanya sebagai artefak, untuk menjadikannya sebagai seni yang masih bisa eksis dan terhormat sekaligus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman. Inilah tugas berat insan kriya kini. Dalam perkembangan selanjutnya sejalan dengan perkembangan jaman, konsep kriyapun terus berkembang. Perubahan senantiasa menyertai setiap gerak laju perkembangan zaman, praktek seni kriya yang pada awalnya sarat dengan nilai fungsional, kini dalam prakteknya khususnya di akademis seni kriya mengalami pergeseran orientasi penciptaan. Kriya kini menjelma menjadi hanya pajangan semata dengan kata lain semata-mata seni untuk seni. Pergerakan ini kemudian melahirkan kategori-kategori dalam tubuh kriya, kategori tersebut antara lain kriya seni, dan desain kriya
»»  READMORE...