Hubungan Internasional, adalah cabang dari
ilmu politik
, merupakan suatu studi tentang persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu
global
di antara negara-negara dalam sistem internasional, termasuk peran negara-negara, organisasi-organisasi antarpemerintah, organisasi-organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan-perusahaan multinasional.
[1].Hubungan Internasional adalah suatu bidang akademis dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif karena berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu.
[2].
Selain ilmu politik, hubungan internasional menggunakan pelbagai bidang ilmu seperti
ekonomi
,
sejarah
,
hukum
,
filsafat
,
geografi
,
sosiologi
,
antropologi
,
psikologi
,
studi-studi budaya
dalam kajian-kajiannya.
[3] HI mencakup rentang isu yang luas, dari globalisasi dan dampak-dampaknya terhadap masyarakat-masyarakat dan kedaulatan negara sampai kelestrarian ekologis, proliferasi nuklir, nasionalisme, perkembangan ekonomi, terorisme, kejahatan yang terorganisasi, keselamatan umat manusia, dan hak-hak asasi manusia.
[4]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar